Senin, 04 Mei 2009

Tajuk Rencana : Koalisi Permanen

Pemilu Legislatif sudah melewati tahap pencontrengan, sekarang tinggal tahap penghitungan suara. Hasil Quick Count (hitung cepat) pun sudah banyak diketahui oleh rakyat Indonesia. Sehingga berdasarkan hasil ini sudah dapat diperkirakan 9 parpol yang diperkirakan akan eksis di DPR. Namun, harus dipahami bahwa hasil perhitungan (manual) KPU-lah yang nanti akan digunakan secara resmi, formal dan legal untuk menentukan parpol pemenang Pemilu Legislatif dan sekaligus jatah atau distribusi jumlah kursi DPR yang diperoleh masing-masing Parpol.
Sementara itu, saat ini para petinggi Parpol, terutama yang mempunyai kemungkinan eksis di DPR periode 2009-2014 mulai berhitung, mulai berkomunikasi, mulai ancang-ancang melakukan tahapan Pemilu berikutnya, yaitu Pemilihan Umum Presiden RI. Pendekatan sana-sini mulai diutak-atik. Kata yang populer untuk hal ini adalah: KOALISI.

Koalisi yang dilakukan Parpol pada periode 2004-2009 itu. Tampaknya sungguh aneh. Ada parpol yang masuk dalam suatu koalisi namun tidak segan-segan menyodok parpol lain (entah di parlemen, ataupun di pemerintahan) yang sebenarnya masih dalam satu naungan koalisinya. Ada lagi dua parpol yang secara nasional berseberangan, satu memposisikan sebagai parpol oposisi dan satunya parpol pemerintah yang sedang berkuasa, namun di beberapa Pemilu (Pilkada) Gubernur/Walikota/Bupati mereka bekerja sama bahu-membahu memenangkan pasangan calon pimpinan daerah tertentu

Mestinya yang kita harapkan adanya KOALISI PERMANEN diantara parpol-parpol itu. Bagaimana itu koalisi permanen? Seharusnya jika ada beberapa parpol yang sudah berani memutuskan untuk mengikatkan diri dalam suatu koalisi,dalam periode kepemerintahan 5 tahun (misalkan 2009-2014 sebagai Koalisi parpol-parpol yang berkuasa di pemerintahan) suka ataupun tidak suka semua parpol yang masuk koalisis ini harus satu suara dengan kebijakan pemerintah, apapun kondisinya, pahit getirnya,enak tidaknya,untung ruginya,harus konsisten selama 5 tahun (koalisi) pemerintahan, jangan ada yang mangkir, jangan ada yang jahat menusuk dari belakang demi cari muka ataupun cari simpati rakyat.

Begitu pula dalam kurun waktu 5 tahun koalisi itu harus konsisten saling dukung dalam Pemilu (Pilkada) Gubernur/Walikota/Bupati, seharusnya itu yang harus dilakukan, jangan koalisi sana koalisi sini,ujung-ujungnya tidak jelas. Artinya apa? Koalisi yang dibangun di tingkat nasional harus secara otomatis dan konsisten dijalankan juga di tingkat daerah. Ini namanya Koalisi permanen.
Begitupun juga yang berlaku untuk parpol-parpol yang ingin koalisi dalam konteks oposisi, harus terus menjaga ikatan oposisinya secara permanen dan terstruktur dari pusat (nasional) sampai bawah (daerah).

Jadi,pada intinya,bangunlah koalisi permanen untuk Pemilu Presiden 2009, dengan sebenar-benarnya koalisi. Agar demokrasi di Indonesia berjalan dan berlangsung dengan indah.

Nama :Rengga Oktabiarto
No.Mahasiswa :153070211
Kelas :A
Tugas :Penulisan Berita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar